Sistem Kredit Semester
Oleh : Sujarwo,S.T
Sistem Kredit
Program pendidikan dilaksanakan dengan sistem kredit. Sistem kredit adalah suatu penyelenggaraan pendidikan dimana beban studi mahasiswa, beban kerja tenaga pengajar dan beban penyelenggaraan program lembaga pendidikan dinyatakan dalam kredit.
Sistem Kredit Semester (SKS) adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan besarnya studi mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan kumulatif bagi suatu program tertentu, serta besarnya usaha untuk menyelenggarakan pendidikan bagi perguruan tinggi khususnya bagi tenaga pengajar.
Tujuan Sistem Kredit
Tujuan umum penerapan sistem kredit pada perguruan tinggi di Indonesia adalah agar perguruan tinggi dapat lebih memenuhi tuntutan pembangunan, karena didalamnya dimungkinkan penyajian program pendidikan yang bervariasi dan fleksibel, sehingga memberi kemungkinan lebih luas kepada mahasiswa untuk memilih program menuju suatu macam keahlian akademik atau keahlian professional tertentu yang dituntut oleh pembangunan.
Ciri-Ciri Sistem Kredit
Sistem kredit mempunyai cirri-ciri dasar:
1. Bahwa setiap mata kuliah harus diberi harga yang dinamakan nilai kredit.
2. Banyaknay nilai kredit untuk mata kuliah yang berlainan tidak perlu sama.
3. Banyaknya nilai kredit untuk masing-masing mata kuliah ditentukan besarnya usaha untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinyatakan dalam program perkuliahan praktikum, praktek kerja lapangan maupun tugas-tugas lain.
Sistem Semester
Semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan dalam suatu jenjang pendidikan. Satu semester setara dengan 18 minggu kerja, yang terdiri 16 minggu untuk kuliah dan 2 minggu untuk ujian.
Sistem semester adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan dengan menggunakan satuan waktu semester. Penyelenggaraan pendidikan dalam satu semester terdiri atas kegiatan perkuliahan teori, praktikum, kerja praktek/lapangan, tugas terstruktur, dan tugas mandiri.
Sistem Kredit Semester
Sistem kredit semester (SKS) adalah sistem penghargaan terhadap kegiatan akademik yang menggunakan satuan waktu semester. SKS bertujuan menyajikan program akademik yang bervariasi dan fleksibel, sehingga memberi keleluasaan mahasiswa memilih program studi. Dalam pelaksanaanya SKS untuk menyatakan besarnya beban studi kegiatan akademik mahasiswa dalam satuan waktu tertent ( semester ). Waktu / jam semester merupakan satuan waktu tatap muka yang diperlukan dalam satu minggu untuk satu semester, yang setara dengan 50 menit/sks.
Nilai Kredit Semester
Beban Studi Dalam Satu Semester
Besarnya beban studi mahasiswa dinyatakan dalam kredit semester suatu mata kuliah. Untuk mata kuliah teori dan untuk mata kuliah praktikum, penelitian, dan ker praktek. Dalam menentukan beban studi satu semester perlu juga diperhatikan kemampuan individu. Hal ini dapat dilihat dari hasil studi seorang mahasiswa pada semester yang lalu yang diukur dengan indeks prestasi dihitung sebagai berikut:
( K x NA )
IP =
K
Keterangan :
IP = Indeks Prestasi
K = Satuan kredit semester untuk setiap MK yang diprogram.
NA = Nilai masing-masing mata kuliah
Pada awal semester pertama mahasiswa baru diberikan beban belajar antara 18 – 22 SKS. Kemudian dengan IP yang diperoleh dapat diperhitungkan beban belajar pada semester berikutnya. Jumlah beban studi maksimal yang boleh diambil setiap mahasiswa semester berikutnya ditetapkan sebagai berikut :
Indek prestasi yang dicapai sebelumnya Maksimal beban studi yang bisa diprogramkan
< 1,49
1,50 – 1,99
2,00 – 2,49
2,50 – 2,99
> 3,00 12 sks
15 sks
18 sks
21 sks
24 sks
Beban Studi selama masa studi program S-1 pada Fakultas teknik adalah 155 sks. Dengan lama studi secara normal dapat diselesaikan 8 semester atau 4 tahun.
TAU AH, BODO AMAT. YANG PENTING KULIAH AJA
BalasHapus